Pekerja RBR di Depok Diajak Ikut Asuransi TK Gratis: Pedagang, Buruh Hingga Wartawan Bisa Dicover

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mengajak pekerja Rentan Berpenghasilan Rendah (RBR) untuk ikut program asuransi Tenaga Kerja (TK) gratis.
Program asuransi tenaga kerja ini merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program asuransi tenaga kerja ini ditujukan bagi pekerja rentan berpenghasilan rendah. Para pedagang, buruh, pekerja seni hingga wartawan bisa di cover asuransi BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Narasumber Webinar Pekan Menyusui Sedunia, Dinkes Depok Ungkap Peran Tim Penurunan Stunting
"Ikut pogram gratis, sepenuhnya dibiayai oleh Pemprov Jabar sehingga peserta tidak perlu membayar iuran," ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/09/2025).
Pendaftaran dibuka untuk seluruh warga Jawa Barat, termasuk warga Kota Depok yang masuk kategori pekerja rentan berpenghasilan rendah.
“Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin, karena ada dua manfaat besar, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap Sidik.
Baca juga: Pendataan PPPK Paruh Waktu di Depok Segera Diumumkan, Cek Website Ini
Sasaran utama program ini adalah pekerja bukan penerima upah atau berpenghasilan rendah seperti pedagang kecil, buruh, pengemudi ojek, buruh tani, nelayan, asisten rumah tangga, pemulung, pekerja seni hingga wartawan.
"Para pekerja tersebut dinilai rentan dan belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," terang Sidik.
Untuk mendaftar, warga cukup menyiapkan foto KTP dan Kartu Keluarga, lalu mengetik Daftar BPJS Naker dan mengirimkannya ke Hotline WhatsApp Jabar di nomor 0821 2603 0038.
Adain pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis karena seluruh iuran ditanggung oleh Pemprov Jawa Barat.
Baca juga: Pekerja Seni Kota Depok Dorong Kolaborasi dengan Pemerintah, Gelar Program Musik Care for Depok
“Program ini benar-benar gratis, tapi manfaatnya luar biasa. Lindungi diri dan keluarga mulai hari ini. Buat teman-teman wartawan yang bukan penerima upah, silahkan juga daftar," pungkas Sidik.
Iuran gratis asuransi tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan dibayari Pemprov Jabar, caranya gampang banget:
1. Siapin Foto KTP + KK
2. Ketik Daftar BPJS Naker
3. Kirim ke WA Hotline Jabar +62 821-2603-0038
(***)