Home > Nasional

17 September, KPK Lelang 83 Lot Barang Sitaan di 11 Lokasi

Mekanisme lelang melalui situs web lelang.go.id. Peserta lelang perlu menyerahkan uang jaminan tergantung barang yang diinginkan.
Ilustrasi mobil sitaan KPK. (Foto: Dok. REPUBLIKA
Ilustrasi mobil sitaan KPK. (Foto: Dok. REPUBLIKA

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan melelang 83 lot barang sitaan pada 17 September 2025 di 11 lokasi atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Khusus yang lelang di wilayah KPKNL Jakarta III, kami lakukan di Gedung K4 KPK (Gedung Merah Putih KPK)," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (08/09/2025)

Mungki menjelaskan kegiatan lelang barang sitaan dari 27 perkara tersebut diagendakan berlangsung di ruangan konferensi pers pada Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, serta 10 KPKNL lainnya, yakni Bandung, Bogor, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, Samarinda, dan Tangerang I.

"Nah nanti di hari itu juga akan ditetapkan pemenang lelangnya, akan diketok palu-lah," katanya.

Ia pun menjelaskan mekanisme lelang dilakukan melalui situs web lelang.go.id. Peserta lelang perlu menyerahkan uang jaminan tergantung barang yang diinginkan.

Kemudian setelah lelang berakhir dan pemenang ditentukan, maka yang bersangkutan akan diberi tahu melalui surat elektronik maupun pesan di aplikasi perpesanan instan WhatsApp mengenai pelunasan pembayaran.

"Untuk mengikuti lelang kan harus memasukkan uang jaminan. Nah uang jaminan ini akan menjadi pengurang nilai barang yang dilelang. (Bila menang, red), nanti sisanya harus dilunasi dalam waktu lima hari kerja," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bila pemenang lelang telah melunasi, maka selanjutnya dilakukan penyerahan barang lelang ke yang bersangkutan. Namun, bila tidak dilunasi, maka uang jaminan tersebut akan menjadi wanprestasi dan disetorkan ke kas negara.

Sementara itu, Mungki mengatakan bahwa sebelum lelang berlangsung, KPK mengadakan aanwijzing atau proses pemberian penjelasan mengenai barang yang akan dilelang kepada peserta lelang pada 11 September 2025 mulai jam 09.00-15.00 WIB. Khusus Jakarta, kata dia, dilakukan di Rupbasan KPK.

"Silakan bagi masyarakat yang ingin membeli barang lelangnya KPK bisa datang langsung di tanggal 11 September 2025. Ini juga berlaku untuk 11 KPKNL lain karena kami tidak hanya di Jakarta, kami ada di seluruh Indonesia," jelasnya.

Adapun salah satu barang yang dilelang adalah kemeja lengan panjang berbahan kain sutra dengan uang jaminan sejumlah Rp2.500, dan harga limit sebesar Rp5.700.(**)

× Image