Home > Nasional

Fraksi PDIP Bongkar Data Pengangkatan PPPK, Bantah Klaim Bupati Eman

Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menegaskan tudingan Eman tidak berdasar. Ia menilai kebijakan pengangkatan PPPK telah sesuai aturan dan kebutuhan daerah.
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Majalengka menggelar jumpa pers terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di zaman Bupati Majalengka Karna Sobahi yang dituding bernuanas politis oleh Bupati Majalengka Eman Suherman. (Foto: Dok Eko Widiantoro)
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Majalengka menggelar jumpa pers terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di zaman Bupati Majalengka Karna Sobahi yang dituding bernuanas politis oleh Bupati Majalengka Eman Suherman. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) membantah keras pernyataan Bupati Majalengka, Eman Suherman, yang menuding pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada masa kepemimpinan Karna Sobahi sarat kepentingan politik dan membebani APBD.

Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menegaskan tudingan Eman tidak berdasar. Ia menilai kebijakan pengangkatan PPPK telah sesuai aturan dan kebutuhan daerah.

“Pengangkatan PPPK itu berdasarkan kebutuhan, bukan kepentingan politik. Mereka yang diangkat sudah belasan tahun mengabdi. Jadi, sangat wajar jika kemudian diberi kepastian status,” ujar Didi, didampingi anggota Fraksi PDIP dalam konferensi pers di kantor DPC PDIP Majalengka, Kamis, (21/08/2025).

Baca juga: Depok Usulkan Bantuan Keuangan ke Jakarta Tangani Banjir dan PJU

Program PPPK Sejak 2020

Penjelasan lebih rinci datang dari Maman Fathurochman, anggota DPRD Majalengka sekaligus mantan Kepala BKPSDM. Menurutnya, program PPPK di Majalengka berjalan sejak 2020, di era Bupati Karna Sobahi.

Ia menyebut, pada 2020 terdapat 75 formasi penyuluh dan 74 orang dinyatakan lolos. Setahun kemudian, sebanyak 33 tenaga kesehatan dan 91 penyuluh dibuka, dengan 89 di antaranya lolos. Formasi terbesar datang dari tenaga guru.

“Pada 2021, Majalengka mendapat jatah 3.557 formasi guru dari Kemenpan RB. Sebanyak 3.048 orang dinyatakan lulus. Itu kebutuhan mendesak, bukan politik. Banyak sekolah di pelosok hanya punya tiga PNS termasuk kepala sekolah,” kata Maman.

Baca juga: Pertajam Kecerdasan Finansial, PLN Icon Plus Gelar Financial Wellbeing with Mandiri Group

Bukan Keputusan Politik Lokal

Maman menegaskan, pengangkatan PPPK merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat, bukan keputusan politik daerah. Ia mencontohkan ada tenaga honorer yang hanya setahun menjabat PPPK sebelum pensiun karena masa pengabdian yang panjang.

“Kalau pun mau disebut keputusan politik, itu politik nasional. Menteri PANRB dan Menteri Pendidikan tentu melaporkannya ke Presiden. Bupati hanya melaksanakan sesuai kebutuhan tenaga guru dan kesehatan,” ungkapnya.

Meski ribuan PPPK telah diangkat, Maman mengakui Majalengka masih kekurangan guru, terutama mata pelajaran IPS dan PKN. “Artinya, pengangkatan PPPK masih kurang, bukan berlebihan. Jadi tudingan ada muatan politik tidak tepat,” ia menambahkan.

Baca juga: Disdik Depok Apresiasi Guru Inspiratif Jenjang PAUD dan TK

Klarifikasi Menjelang Isu Politik

Fraksi PDIP menutup konferensi pers dengan mengingatkan agar isu pengangkatan PPPK tidak dipelintir menjadi kepentingan politik lokal.

“Sangat tidak elok jika masalah PPPK ditarik ke ranah politik praktis. Pilkada sudah selesai dan Pak Eman sudah sah jadi bupati. Publik perlu mendapat informasi yang benar agar tidak terjebak pada isu menyesatkan,” pungkas Didi. (***)

Journalis: Eko Widiantoro

× Image