Home > Nasional

Raja Juli Minta Maaf ke Prabowo Usai Viral Main Domino dengan Pembalak Liar

Raja Juli juga menyatakan tidak mengetahui status orang yang berada di samping kiri dan kanannya.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Foto: Dok. REPUBLIKA)
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Foto: Dok. REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK--Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi IV DPR RI, dan masyarakat terkait foto dirinya bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar Azis Wellang.

"Dari hati terdalam saya mohon maaf sebesar besarnya kepada Pak Presiden Prabowo, kepada Komisi IV DPR mitra saya, terutama kepada masyarakat Indonesia atas kericuhan yang terjadi, karena foto yang beredar tersebut," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (09/09/2025).

Raja Juli membantah mengenal dua orang yang bermain domino bersama dirinya dan mantan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hadir di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) untuk berbincang selama hampir tiga jam dengan Karding.

Setelah hendak meninggalkan lokasi, dirinya diajak untuk ikut bermain domino. Saat itu menurut dia, terdapat sekitar 20 hingga 30 orang yang sedang berada di posko.

Dijelaskan pula bahwa dirinya hanya bermain dua kali sebelum kemudian pulang. Raja Juli juga menyatakan tidak mengetahui status orang yang berada di samping kiri dan kanannya ketika permainan berlangsung.

"Jadi saya dari toilet mau pulang terus mereka (bilang) 'main dulu', mereka sedang main, Mas Karding ada di situ, dua orang berdiri dan saya duduk di sana, dan saya cuma main dua kali, setelah itu saya pulang, saya enggak tahu status teman main saya yang kiri dan kanan," ujar Raja Juli.

Ia berharap peristiwa itu dapat menjadi pelajaran baginya sebagai pejabat publik untuk lebih berhati-hati, aspiratif dan peka terhadap sensitivitas masyarakat.

"Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi saya sebagai pejabat publik untuk lebih hati-hati, lebih aspiratif, lebih mampu membaca sensitivitas masyarakat," katanya.

Sebelumnya pada November 2024 Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yang kala itu masih bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kontraktor penebangan telah melakukan penebangan di luar areal izin konsesi PT ABL yang memiliki izin melakukan pengelolaan areal konsesi seluas 11.580 hektare.

Hasil kegiatan penebangan ilegal itu menghasilkan volume kayu sebesar kurang lebih 1.819 meter kubik dan diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar.

Dari tindakan ilegal itu, ditetapkan tersangka MAW (61) yang merupakan Dirut PT ABL dan DK (56) serta HT selaku Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL. MAW adalah Muhammad Aziz Wellang.

Aziz Wellang mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka itu dan pada 9 Desember 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya.(**)

× Image