Home > Nasional

DPRD Majalengka Tegur Keras Inspektorat: Jangan Tutup Mata atas Penyimpangan

Dugaan penyimpangan mencuat, mulai dari kualitas pengerjaan hingga keterlibatan perusahaan yang dianggap tidak kompeten.
Iing Misbahudin ketua komisi III DPRD Majalengka menuturkan beberapa aspirasi masyarakat dalam pengawasan kontrol sosial usai sidang (Foto: Dok Eko Widiantoro)
Iing Misbahudin ketua komisi III DPRD Majalengka menuturkan beberapa aspirasi masyarakat dalam pengawasan kontrol sosial usai sidang (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Suasana ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka pada Selasa, (09/09/2025), berubah hangat ketika sejumlah perwakilan LSM dan organisasi masyarakat mulai menyampaikan unek-unek mereka.

Satu per satu, mereka menyoroti pelaksanaan proyek-proyek tahun anggaran 2025 yang baru saja berjalan namun sudah menimbulkan tanda tanya.

Dugaan penyimpangan mencuat, mulai dari kualitas pengerjaan hingga keterlibatan perusahaan yang dianggap tidak kompeten.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahudin, mendengarkan dengan seksama sebelum akhirnya angkat bicara. Ia menyebut aspirasi masyarakat itu sejalan dengan keresahan yang dirasakan lembaganya.

Baca juga: Gegara Mati Mesin, Perahu Nelayan Bersama ABK Dievakuasi Satpolairud Polres Garut dari Tengah Laut

“Sekarang pekerjaan tahun anggaran 2025 sudah mulai berjalan, dan proses pengawasan menjadi penting,” kata Iing.

Menurut Iing, temuan di lapangan tidak boleh berhenti di meja rapat. DPRD, kata dia, siap membangun kolaborasi dengan masyarakat sipil agar dugaan penyimpangan benar-benar ditindaklanjuti.

“Banyak penyimpangan yang ditemukan, dan itu tidak bisa dibiarkan. Harus ada langkah nyata untuk membereskannya,” terangnya.

Sorotan lain adalah keterlibatan kontraktor yang dianggap tak memenuhi syarat teknis. Iing menilai praktik itu bisa membuka peluang kerugian negara jika dibiarkan berulang.

Baca jiga: 30 Kader Posyandu Depok Dibekali Pelatihan Digital Keterampilam Dasar Bidang Kesehatan

"Perusahaan yang tidak memenuhi standar seharusnya tidak lagi diberi kesempatan ikut proyek,” ucapnya tegas.

Namun, ia juga mengakui keterbatasan dalam pengawasan. Minimnya jumlah tenaga pengawas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) membuat kontrol teknis di lapangan tidak berjalan optimal.

Di titik ini, menurut Iing, kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, inspektorat, dan masyarakat menjadi kebutuhan mendesak.

Meski inspektorat telah dilibatkan dalam fungsi pengawasan, DPRD Majalengka menilai langkah itu tak boleh sebatas formalitas.

Baca juga: Baznas Majalengka Ajak Warga Jaga Kondusifitas

"Kita ingin ada efek positif yang nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas,” ujar Iing.

Komisi III berjanji akan menindaklanjuti berbagai temuan yang disampaikan masyarakat. Harapannya, pengawasan yang lebih ketat mampu memperkecil potensi penyimpangan sekaligus memastikan proyek benar-benar memberi manfaat bagi publik, bukan sekadar seremonial pembangunan. (***)

Journalist: Eko Widiantoro

× Image