Home > Nasional

25 Rumah Tak Layak Huni di Depok Dapat Bantuan dari Kemen PKP, Total Senilai Rp 500 Juta

Bantuan tersebut tersebar di empat RW di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos yaitu RW 01, 04, 06, dan 07.
Lurah Jatijajar, Mujahidin bersama Perwakilan Kementrian PKP dan pengurus lingkungam setempat melakukan verifikasi lapangan terhadap Rumah Tidak Layah Huni di Kelurahan Jatijajar, Kamis (28/05/2025). (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok) 
Lurah Jatijajar, Mujahidin bersama Perwakilan Kementrian PKP dan pengurus lingkungam setempat melakukan verifikasi lapangan terhadap Rumah Tidak Layah Huni di Kelurahan Jatijajar, Kamis (28/05/2025). (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Sebanyak 25 rumah warga di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).

Adapun program ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan warga melalui renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Bantuan tersebut tersebar di empat RW di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos yaitu RW 01, 04, 06, dan 07.

Baca juga: Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Prabowo Sedih dan Bilang Begini

“Ini program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Untuk Kelurahan Jatijajar ada 25 rumah yang mendapatkan bantuan, tersebar di empat RW,” ujar Lurah Jatijajar, Mujahidin dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/08/2025).

Adapun besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp 20 juta per rumah, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk belanja material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang atau pekerja.

"Fokusnya kita arahkan untuk ruang keluarga, supaya warga bisa lebih nyaman tinggal bersama keluarga,” jelas Mujahidin.

Baca juga: Baznas Award 2025, Depok Raih Penghargaan Promosi dan Iklan Terbaik se-Indonesia

Mekanisme penyaluran bantuan dilakukan langsung melalui transfer ke rekening penerima. Setelah itu, penerima mentransfer Rp 17,5 juta ke toko material yang ditunjuk berdasarkan kesepakatan.

Proses pelaksanaan juga melibatkan unsur masyarakat seperti RT, RW, pihak kelurahan, hingga Kementerian sebagai pengawas.

“Semoga dengan program ini bisa meringankan beban warga kurang mampu dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak,” harap Mujahidin. (***)



× Image