Home > Komunitas

Dilantik Panitia Pelaksana PAW Kades Singajaya Bogor, Dimulainya Serangkaian Tahapan Penting

Ketua panitia PAW Desa Singajaya, Zulfikar, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.
Panitia Pemilihan Kades PAW Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. (Foto: 
Panitia Pemilihan Kades PAW Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. (Foto:

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Proses Pemilihan Kepala Desa (Kades) Antar Waktu (PAW) di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru dengan dilantiknya panitia pelaksana.

Pelantikan yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini berlangsung pada Kamis, (21/08/25) menandai dimulainya serangkaian tahapan penting.

Ketua panitia PAW Desa Singajaya, Zulfikar, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Baca juga: Meriah! Kejari Majalengka Gelar Turnamen Voli Antar Kades Meriahkan HUT ke-80 Kejaksaan

Menurut Zulfikar, ada tiga langkah utama yang akan ditempuh oleh panitia.

"Yang pertama, kami akan memastikan setiap tahapan, mulai dari pendaftaran bakal calon hingga penetapan calon, berjalan sesuai regulasi. Kedua, kami akan memperkuat internal panitia agar menjunjung tinggi integritas, serta memahami dan membaca regulasi yang ada. Ketiga, Zulfikar menegaskan pentingnya koordinasi yang solid. Tahapan yang akan kami lakukan nanti akan terkoordinasi, baik secara internal maupun eksternal," tambahnya.

Ia juga optimis mengenai aspek keamanan berdasarkan pengalaman sebelumnya, Zulfikar yakin bahwa proses PAW kali ini akan berjalan kondusif.

"Kami percaya masyarakat di Desa Singajaya sudah banyak yang paham, jadi kami kira PAW ini akan aman dan kondusif," katanya.

Baca juga: Meriahkan Hari Kemerdekaan ke-80 RI dan Hari UMKM Nasional, Depok Gelar Koperasi Festival

Camat Jonggol, Andri Rahman, yang turut hadir dalam acara pelantikan, menyampaikan bahwa pembentukan panitia ini adalah langkah awal yang sangat penting.

"Kami bersama BPD telah melantik panitia, dan Zulfikar terpilih sebagai ketua," ucap Andri.

Ia menambahkan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah desa yang dilaksanakan pada 10 Agustus 2025. Musyawarah itu digelar untuk menanyakan langsung kepada masyarakat apakah mereka bersedia melaksanakan PAW, dan hasilnya menunjukkan persetujuan.

Baca juga: Ketua PKK Depok Siti Barkah Hasanah Tekankan Peran Ibu Jaga Anak dan Lingkungan

Andri Rahmat, juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengundang tujuh camat terkait PAW. Ia menyoroti belum adanya aturan baru terkait PAW, sehingga acuan yang digunakan saat ini adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2020. "Perbup ini menjadi acuan PAW sebelum adanya undang-undang baru," ungkapnya.

Untuk tahapan selanjutnya, panitia dan BPD akan segera menyusun jadwal kegiatan. Menurut perkiraan Camat Andri, pelaksanaan PAW kemungkinan akan berlangsung sekitar bulan Oktober 2025, mengingat seluruh tahapan diperkirakan memakan waktu kurang lebih dua bulan. (***)

Journalist: Dwi Retno

× Image