Evaluasi Akuntabilitas Kinerja 2024, 6 Perangkat Daerah Kota Depok Raih Predikat A

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mencatatkan capaian positif dalam penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Berdasarkan Laporan Evaluasi Tahun 2024 Nomor 700/992-INSP, 6 Perangkat Daerah (PD) berhasil meraih nilai A atau kategori “Memuaskan”.
Adapun penghargaan atas capaian tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, saat memimpin apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (04/08/2025).
Baca juga: Catatan Gaban: Gotong Royong Abundance Mentality, Renungan 80 Tahun Indonesia Merdeka
Pj Sekda Nina Suzana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran PD yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
Dia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan administratif, tetapi juga gambaran konkret keberhasilan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Selamat kepada seluruh perangkat daerah atas capaian luar biasa ini. Ini adalah hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi seluruh aparatur. Tentunya, capaian ini harus terus dijaga dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Nina.
Baca juga: Ngopi Kamtibmas Bersama Kapolrestro Depok, Pererat Hubungan Polisi dan Masyarakat
Enam PD yang meraih nilai A antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 83,40, Dinas Kesehatan (Dinkes) (82,70), Inspektorat Daerah (Irda) (82,20), Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) (81,75), Sekretariat Daerah (Setda) (80,85), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) (80,35).1
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, turut mengungkapkan rasa syukur atas konsistensi kinerja yang membuahkan hasil positif selama tiga tahun terakhir.
“Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut kami meraih nilai A. Ini menunjukkan bahwa kinerja kami tidak hanya memenuhi standar, tapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Salah satu indikatornya adalah bagaimana data kependudukan, seperti NIK, digunakan untuk berbagai layanan seperti NPWP dan jaminan kesehatan,” ucapnya.
Baca juga: Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Ini 7 Nama Calon Ketum yang Beredar
Nuraeni juga menjelaskan bahwa kinerja Disdukcapil dapat dipantau secara transparan melalui dashboard layanan pusat, dengan rata-rata hampir 3.200 transaksi per hari.
“Capaian tersebut tidak hanya mencerminkan volume layanan, tetapi juga keberhasilan dalam menjangkau warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, salah satunya yang kami unggulan melalui layanan jemput bola,” jelasnya. (***)