17 Agustus Jatuh Hari Minggu, Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Peringatan Hari Kemerdekaan ke 80 Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu.
Untuk itu, Pemerintah secara resmi mengumumkan Senin 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur nasional.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mengatakan bahwa libur ini diberikan sehari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat kemerdekaan.
Baca juga: Kembalinya Citra Politik Tom Lembong
Tujuannya adalah memberi kesempatan masyarakat untuk menggelar berbagai perlombaan dan kegiatan yang mendorong kreativitas, serta membangun semangat optimisme dan kebersamaan.
Pemerintah juga mengimbau instansi pusat, daerah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan swasta untuk turut serta memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul.
Meskipun begitu, detail status libur ini (apakah tanggal merah atau cuti bersama) masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi.
Baca juga: Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Siap Bertugas Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan ke-80
Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, dengan puncak perayaan berupa upacara di Istana Negara dan pesta rakyat di sekitar Monas. (***)