Polrestro Depok Ciduk 7 Terduga Preman dalam Operasi Brantas Jaya

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Aparat Polres Metro (Polrestro) Depok menepati janjinya untuk menindak tegas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Brantas Jaya yang digelar pada Kamis (15/05/2025).
Polisi berhasil mengamankan tujuh orang terduga preman di sejumlah titik rawan, termasuk wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
"Sebagian besar dari mereka diketahui berprofesi sebagai debt collector. Polrestro Depok melaksanakan razia atas tindakan premanisme di wilayah Kota Depok,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso dalam siaran pers yang diterima, Kamis (15/05/2025).
Baca juga: RSUI Miliki Layanan Penanganan Batu Ginjal Tanpa Pembedahan Terbuka
Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berbahaya.
“Ditemukan dua orang membawa sebuah pucuk senjata api,” terang Bambang.
Menurut Bambang, senjata api tersebut merupakan buatan pabrikan dan bukan senjata rakitan. Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah senjata tersebut masih berfungsi.
Baca juga: Gelar Operasi Berantas Jaya, Polrestro Depok akan Sikat Preman Berkedok Ormas
“Debt collector ini ada yang dilengkapi surat tugas, ada pula yang tidak,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari ketujuh terduga, termasuk motif kepemilikan senjata api.
“Kami akan uji lebih lanjut terkait senpi tersebut. Hasilnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” pungkas Bambang. (***)