Home > Bisnis

Efisiensi Anggaran Pemerintah, Hotel di Depok Merugi, Ancaman PHK dan 'Gulung Tikar'

Pemasukan yang tak menutupi biaya operasional yang tinggi, tentu akan mendorong gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan segera dihadapi para pengelolaan hotel. Selain itu, kemungkinan akan #039gulung tikar#039 alias tutup.
Hotel Bumi Wiyata (BW) Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Hotel Bumi Wiyata (BW) Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Belum sepenuhnya pulih akibat pademi Covid 19, kini bisnis perhotelan kembali didera kerumitan dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Dampaknya, dunia bisnis perhotelan kembali alami kerugian yang cukup signifikan.

Anjloknya pemasukan sangat terasa dengan adanya pemangkasan anggaran pemerintah terhadap perjalanan dinas dan rapat oleh pemerintah, karena pemasukan juga dari fasilitas ruang pertemuan hotel.

Bisnis hotel selain okupansi atau persentase jumlah kamar yang ditempati atau disewa terhadap total jumlah kamar yang tersedia, juga tergantung segmen antara lain corporate, instansi, travel agent, dan yang paling utama Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), yang banyak melibatkan instansi pemerintah.

Baca juga: Gubernur Konten Dinilai 'Sesat Pikir', Terkait APBD Jakarta Bisa Gaji Rp 10 Juta per Kepala Keluarga

Pemasukan yang tak menutupi biaya operasional yang tinggi, tentu akan mendorong gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan segera dihadapi para pengelolaan hotel. Selain itu, kemungkinan akan 'gulung tikar' alias tutup.

Hal itulah yang kini dialami juga hotel-hotel di Kota Depok, apalagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sejak Januari 2025 telah menggeluarkan surat edaran terkait imbauan kepada kepala perangkat daerah, camat dan lurah agar tidak menggunakan hotel dan ruang pertemuan hotel untuk rapat, terutama yang menunggak pajak bumi bangunan (PBB).

Akibatnya, hotel-hotel bintang di Kota Depok pun terdampak, walaupun bukan penunggak pajak. Kantor dinas ragu-ragu bahkan memutuskan untuk tidak menganggarkan rapat di hotel.

Baca juga: Anggota DPRD Depok Hamzah: Pemanfaatan Dana RW Rp 300 Juta Harus Tepat Guna

Hotel Bumi Wiyata (BW) Depok yang paling berdampak dari efisiensi anggaran pemerintah dan adanya surat edaran Pemkot Depok tersebut.

"Sejak Januari 2025 pendapatan hotel anjlok sekitar 30 persen. Dalam 3 bulan pertama 2025 mencatat kerugian lebih dari Rp 1 miliar akibat turunnya pendapatan secara signifikan," ujar Direktur PT Bumiputra Wisata selaku pengelola Hotel BW, Musheri dalam informasi yang didapat, Selasa (13/05/2025).

Ia menjelaskan, penurunan ini dipicu oleh berbagai faktor ekonomi makro dan mikro, serta kebijakan efisiensi anggaran dari instansi pemerintah dan mitra bisnis.

Baca juga: Diduga Keracunan MBG di Kota Bogor Melonjak, 210 Siswa Jadi Korban

Pendapatan utama Hotel BW Depok berasal dari penyelenggaraan acara wisuda sekolah, seminar, dan pendidikan kilat (diklat) instansi. Namun, pemasukan dari sektor tersebut menurun drastis akibat kebijakan efisiensi dari para mitra dan klien.

"Belanja sektor publik telah berdampak langsung pada permintaan ruang pertemuan dan jasa katering hotel yang sebelumnya menjadi tulang punggung operasional," jelas Musheri.

Akhirnya, kondisi tersebut, membuat manajemen Hotel BW Depok tak mampu lagi membayarkan gaji sejumlah pekerja hotel selama 2 bulan untuk Maret dan April, serta belum dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) 2025.

Hal tersebut direspon para karyawan, sebanyak 80 dari 114 karyawan melakukan aksi mogok kerja sejak Senin (05/05/2025).

Baca juga: Soal Tawuran, Anggota DPD RI Fahira Idris Tawarkan 7 Langkah Konkret

Selain itu, para pekerja juga memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang karyawan lama yang dinilai dilakukan secara sepihak.

"Secara garis besar, tuntutan kami hanya 3. Pertama, kami meminta pembayaran gaji bulan Maret dan April. Kedua, kejelasan mengenai waktu pembayaran THR 2025. Dan ketiga, agar saudara S dipekerjakan kembali," kata Ketua Serikat Pekerja KAMIPARHO Bumi Wiyata, Mohammad Sholeh dalam keterangan yang diterima, Selasa (13/05/2025).

Selain Hotel BW Depok, hotel berbintang lainnya juga terdapat cukup signifikan dari kebijakan efisiensi anggaran, diataranya The Margo Hotel Depok, Hotel Santika Depok, Savero Hotel Depok dan Fave Hotel Depok.

Baca juga: DPR RI Minta Satgas Antipremanisme Tindak Tegas Preman Berkedok Wartawan

"Iya, sangat berdampak, pendapatan turun 30 persen. Kita berusaha segala alternatif yang bisa dijalankan, melakukan efisiensi penggunaan listrik dan closed floor atau diberlakukan zonasi penempatan kamar, dan pengurangan volume penggunaan air bersih PDAM," jelas Public Relations The Margo Hotel Depok, Dhini Harsono saat ditemui di restoran D'Margo, Selasa (13/05/2025).

Namun, menurut Dhini, pihaknya akan berusaha survive untuk menutupi pengeluaran operasional dengan tidak melakukan pengurangan karyawan.

"Kami akan berusaha keras untuk tidak melakukan PHK atau melakukan pengurangan jam kerja," terangnya.

Eksekutif Sekretaris Marketing Communication Hotel Santika Depok, Riri Setiowati mengatakan juga mengalami dampak signifikan dari efisiensi anggaran pemerintah.

Baca juga: Seperti Ngeledek KDM, Sekolah Ini Jutru Study Tour ke 5 negara di Eropa

"Sangat berdampak terhadap industri perhotelan, karena dengan adanya efisiensi anggaran, maka kegiatan meeting/mice juga berkurang cukup signifikan. Tidak jauh berbeda dengan hotel sekitar Depok untuk kerugian yang di timbulkan," tuturnya.

Hotel lainnya di Kota Depok yakni Hotel Savero dan Fave Hotel juga mengalami penurunan pemasukan 30-40 persen. Bahkan, informasinya Fave Hotel Depok sudah melakukan pengurangan jam kerja karyawannya.

"Dampak yang kami rasakan, terjadi penurunan sekitar 40 persen," ungkap Secretary GM & Marcomm. Savero Hotel Depok, Suharyani Ayu Lestari saat dihubungi, Selasa (13/05/2025). (***)

× Image