Home > Nasional

Gubernur Konten Dinilai 'Sesat Pikir', Terkait APBD Jakarta Bisa Gaji Rp 10 Juta per Kepala Keluarga

APBD berbeda dengan bantuan sosial (bansos). Sehingga ia menilai Dedi Mulyadi harus lebih memahami perbedaan antara APBD dan bansos.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat sedang konten di giat kunjungan pendidikan siswa di barak mikiter. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat sedang konten di giat kunjungan pendidikan siswa di barak mikiter. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi dinilai 'sesat pikir' karena pernyataannya mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta akan sanggup gaji Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK).

Gubernur yang dikenal cukup aktif ngonten dengan nama beken Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini menjelaskan bahwa APBD DKI Jakarta mencapai Rp 90 triliun bisa digunakan untuk membagikan Rp 10 juta kepada dua juta KK di DKI Jakarta.

"Kalau di Jakarta itu dari 10 juta, ada dua juta kepala keluarga. Itu orang Jakarta bisa digaji per kepala keluarga Rp 10 juta, karena 10 juta di kali dua juta hanya Rp 20 triliun, kalau saya gubernurnya, saya bagi," jelas KDM yang disampaikan dalam forum Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 yang digelar di Bandung, Selasa (06/05/2025) lalu.

Baca juga: Anggota DPRD Depok Hamzah: Pemanfaatan Dana RW Rp 300 Juta Harus Tepat Guna

Pernyataan gubernur konten tersebut ditanggapi Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim.

"Kang Dedi salah hitung. Apabila 2 juta KK x Rp 10 juta/bulan = Rp 20 triliun/bulan, Rp 20 triliun x 12 bulan = Rp 240 triliun/tahun. Mungkin terlalu bersemangat, jadi salah hitung," terang Chico di Jakarta, Senin (12/5/2025),

Meski begitu, Chico tetap mengapresiasi niat baik Dedi Mulyadi yang ingin menyejahterakan warga, sebagaimana juga menjadi tujuan Gubernur DKI Jakarta saat ini, Pramono Anung.

Baca juga: Catatan Cak AT: Amerika-Israel tak Lagi Satu Paket

"Tapi prinsipnya niat baik kok. Sama dengan Pak Pram (Pramono Anung) ingin menyejahterakan warganya," ujarnya.

APBD DKI Jakarta pada tahun 2025 disepakati sebesar Rp 91,34 triliun. Pemprov DKI Jakarta juga mengklaim telah menghemat anggaran hingga Rp 1,5 triliun setelah penyisiran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan diturunkan menjadi Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Pernyataan KDM juga menuai kritik dari kalangan legislatif DKI. Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo yang menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi dasar APBD.

Baca juga: Soal Tawuran, Anggota DPD RI Fahira Idris Tawarkan 7 Langkah Konkret

APBD berbeda dengan bantuan sosial (bansos). Sehingga ia menilai Dedi Mulyadi harus lebih memahami perbedaan antara APBD dan bansos.

"Sehingga tidak ada lagi sesat pikir dalam membedakan keduanya," tegas Rio.

Menurut Rio, APBD bukanlah dana bansos yang bisa langsung dibagikan kepada masyarakat. APBD memiliki struktur dan peruntukan khusus dalam mendanai berbagai sektor pembangunan.

Baca juga: Seperti Ngeledek KDM, Sekolah Ini Jutru Study Tour ke 5 negara di Eropa

"Mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, membuka lapangan pekerjaan, membangun transportasi massal dan lain sebagainya," ungkapnya.

DKI Jakarta memiliki struktur pemerintahan berbeda dengan provinsi lain. Lima kota administrasi dan satu kabupaten di Jakarta tidak memiliki APBD sendiri, sehingga semua kebutuhan harus dikelola dalam satu anggaran terpadu oleh Pemprov DKI Jakarta.

"APBD adalah alat untuk mencapai tujuan pembangunan yang adil dan merata. Karena itu, menyederhanakan fungsi APBD menjadi sekadar pembagian uang tunai dianggap sebagai bentuk pemikiran keliru yang berbahaya jika terus dikembangkan," jelas Rio. (***)

× Image