Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Depok Berperan Atasi Gangguan Jiwa di Kalangan Masyarakat

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Depok di Balai Kota Depok, Jumat (18/07/2025).
Adapun kegiatan tersebut dilakukan untuk membentuk dan menguatkan Tim TPKJM, sehingga penanganan masalah kesehatan jiwa di Kota Depok dapat terkoordinasi dengan baik
"Kami juga ingin membangun sistem layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi di Kota Depok agar penanganan masalah kesehatan jiwa dapat berjalan efektif dan berkesinambungan," ungkap Sekretaris Dinkes Kota Depok, Yuliandi.
Baca juga: ASN Diajak Jadi Agen Perubahan Atasi Persoalan Sampah di Depok
Menurut Yuliandi, demi mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama antara perangkat daerah termasuk kecamatan, Puskesmas, Kepolisian, dan lintas sektor yang lain. Sehingga, dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan jiwa.
Permasalahan kesehatan jiwa memiliki spektrum yang sangat luas. Mulai dari depresi, kecemasan, trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga, bullying, gangguan kepribadian, hingga penyalahgunaan NAPZA (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).
"Hal tersebut tentu memiliki potensi untuk berkembang menjadi gangguan jiwa berat apabila tidak ditangani dengan tepat dan dini," jelasnya.
Baca juga: Menelusuri Jejak Leluhur Orang Sumatera Bersama Komunitas Cahayo Hati Limpapeh
Sebagai kota penyangga, Kota Depok memiliki dinamika dan mobilitas penduduk yang sangat tinggi.
"Ini membuat masyarakat rentan terhadap tekanan psikologis, stres, hingga gangguan jiwa," terang Yuliandi.
Tanpa sistem deteksi dan penanganan yang terpadu, masyarakat yang mengalami gangguan jiwa bisa semakin terpinggirkan dan ini menjadi tantangan bagi kita semua.
"Sehingga dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen untuk bersama-sama membangun sistem layanan kesehatan jiwa yang komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan," pungkas Yuliandi. (***)