Home > Nasional

Pengamat Sebut Tidak Etis Presiden Komentari Isu Pemakzulan Wapres

Bahkan menurutnya, presiden dapat dipersepsi negatif oleh masyarakat karena mengomentari persoalan yang bukan porsinya.
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga melihat bahwa Presiden Prabowo Subianto memang tidak seharusnya merespons isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, ada dua alasan terkait hal itu. Pertama, mekanisme pemakzulan wakil presiden disebutnya bukan ranah presiden. Karena tidak selayaknya presiden mengomentari persoalan tersebut.

"Proses pemakzulan pada dasarnya melibatkan tiga lembaga negara, yaitu DPR, MK, dan MPR. Inisiatif awal harus bermula pada DPR dengan mengajukan permintaan kepada MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran hukum atau ketidakmampuan wapres. Untuk itu, MK memiliki waktu 90 hari untuk memeriksa dan memberikan putusan atas permintaan DPR," ungkap Jamil di Jakarta kepada RUZKA INDONESIA, Jumat (18/07/2025) petang.

Bila MK memutuskan adanya pelanggaran hukum atau ketidakmampuan wapres, maka MPR akan menggelar sidang untuk mengambil keputusan akhir mengenai pemberhentian wapres.

"Jadi bila dilihat dari proses tersebut, tahap pertama proses pemakzulan wapres ada di DPR lalu ke MK, dan terakhir di MPR. Karena itu, idealnya DPR-lah yang pertama merespons usulan pemakzulan Gibran, bukan presiden," jelasnya.

Dua, tidak etis bagi presiden bila mengomentari isu pemakzulan wapres. Sebab, wapres yang diusulkan untuk dimakzulkan merupakan bagian dari presiden. Bahkan saat Pilpres dipilih dalam satu paket.

"Jadi, kalau presiden mengomentari isu tersebut, justru secara politis akan dinilai tidak etis. Ini sama saja jeruk makan jeruk yang tidak akan elok dipandang masyarakat," lanjut mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Bahkan menurutnya, presiden dapat dipersepsi negatif oleh masyarakat karena mengomentari persoalan yang bukan porsinya. Karena itu, diamnya presiden terkait isu pemakzulan dinilai sudah tepat dan proporsional.

"Diamnya presiden mengindikasikan ia tak ingin cawe-cawe yang bukan kewenangannya. Presiden tampaknya ingin isu pemakzulan benar-benar ditangani oleh lembaga negara, khususnya DPR, MK, dan MPR. Dengan begitu, penanganan isu pemakzulan tidak meluas ke lembaga negara yang memang tidak berwenang," tandas Jamil (***)

× Image