Kelurahan Depok Jaya Bentuk Posbankum, Layani Bantuan Hukum Masyarakat

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Upaya perluas jangkauan layanan hukum dan memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Deook kini memiliki Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbankum).
Adapun Posbankum ini secara resmi diluncurkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Rabu (09/07/2025).
Peluncuran disaksikan oleh Camat Pancoran Mas (Panmas), Direktur Lembaga Bantuan Hukum, Lurah Depok Jaya, serta sejumlah pemangku kepentingan wilayah.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukamaju Depok Sudah Punya Gerai Layanan, Siap Beroperasi
Lurah Depok Jaya, Herliana Maharani, mengatakankehadiran Posbankum menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menjangkau layanan hukum formal.
“Kami memberikan layanan bantuan hukum ini secara gratis untuk warga Depok Jaya yang mengalami masalah hukum,” jelasnya.
Menuriut Herliana, Posbankum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum. Namun juga berfungsi sebagai pusat edukasi, pemberdayaan masyarakat secara hukum, serta penyelesaian masalah secara inklusif dan partisipatif.
Baca juga: Pelaksanaan Kampung KTR di Ratujaya Depok Dapat Dukungan Masyarakat
Posbankum Depok Jaya berlokasi di lantai dua gedung kantor kelurahan. Pelayanan diberikan secara gratis oleh dua orang paralegal yang siap membantu warga.
“Kami berharap, berbagai permasalahan di Depok Jaya dapat diselesaikan melalui Posbankum ini,” harapnya. (***)